JANGAN TUNDUK DENGAN PT. SBB


Keinginan agar Pemko Banjarmasin tak tunduk dengan keinginan PT SSB dilontarkan Anang Rosadi Adenansi. Terlebih ahli waris mereka yang dimakamkan di Kamboja menghendaki Kamboja jadi fasilitas publik, bukan malah dibangun gedung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel ini pun menilai perusahaan itu telah menghalalkn berbagai cara guna memuluskan niatnya menggarap memuluskan niatnya menggarap bangunan di Lahan Kamboja. Termasuk dengan mencari dukungan lewat sejumlah oknum. Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) uni membuka sejarah salah satu isi perjanjian yang ditandatangani dihadapan notaris semasa almarhum Sofyan Arfan menjabat sebagai Walikota Banjarmasin. Dalam salah satu perjanjian pemko menyerahkan pekerjaan ke PT SBB untuk membangun pusat perbelanjaan pada sebagian lahan Kamboja.
Banyak pihak beranggapan, sepanjang MoU belum dicabut, Pemko Banjarmasin akan menghadapi kendala untuk menjadikan RTH di lahan Kamboja. Kabarnya lagi, bila Pemko bersikeras menggarap, PT SBB akan menempuh jalur hukum dengan dalih membatalkan perjanjian sepihak.
Masih keterangan Anang Rosadi, MoU tersebut cacat hukum dan gugur dengan sendirinya karena menyalahi Tata Ruang Kota tahun 2006 dan UU nomor 26/2006, tentang tata ruang nasional. Tidak hanya itu, sambungnya, kesepakatan awal antara Pemko Banjarmasin dan ahli waris yang menyetujui pengambilalihan lahan sepenuhnya diperuntukan untuk pembanguan ruang publik. Makanya Anang menyarankan, sebaiknya oknum-oknum tersebut harus membuka dan membaca undang-undang tata ruang dan peraturan daerah(perda). "Melihat kesepakatan awal, lahan tersebut sepenuhnya adalah untuk RTH. Pemko Banjarmasin dapat melakukan tindakan sesuai kekuasaannya terhadap lahan eks kamboja, bukan malah tunduk dengan pengusaha," srannya.
Pada dasarnya, putra tokoh Kslel almarhum Anang Adenansi ini tak mempermasalahkan upaya pengusaha mengembangkan usahanya. Dengan catatan tidak menipu rakyat dan merampas hak-hak orang lain. "Mereka yang mengembangkan usaha dengan mangambil hak orang lain adalah langkah kapitasli yang harus dilawan."ujar Anang kembali.
Atas hal ini ia memuji sikap Walikota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni yang telah berupaya mewujudkan ruang publik di Kamboja."Kami mendukung segala cara yang dilakukan untuk membangun RTH di Kamboja,"terangnya. Bahkan Anang siap all out mendukung Pemko Banjarmasin mewujdukan ruang publik di ek kuburan nasrani itu."Sebuah jaringan kejahatan sudah harusnya dilawan dengan cara apapun,"pungkasnya.elo/mb05