Dana Gerbang ‘Tertutup’

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Abadi Noor Supit. Menurut Abadi, selama ini, dana yang sudah digunakan Dinas Kimprasko tak pernah dipertanggungjawabkan ke dewan. “Kami tak bisa mengesahkan anggaran tambahan proyek pintu gerbang. Itu jika pemko tak bisa memberikan bukti-bukti pengeluaran,” kata Abadi kepada Sinar Kalimantan, Minggu (14/12) kemarin.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini mendesak Dinas Kimprasko membeber segala pengeluaran megaproyek yang dibangun di Jalan Achmad Yani Km 6,5 itu. “Bukti pengeluaran itu penting, walau proyek itu belum rampung sampai sekarang,” kata Abadi.

Menurutnya, penjelasan si empunya proyek Dinas Kimprasko sangat penting, sehingga bisa diketahui berapa besar dana yang sudah dipakai. “Ini juga untuk mengetahui sisa anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Abadi malah sangsi meski disuntik dana besar, proyek yang sudah digarap sejak tahun 2005 ini malah terbengkalai. Diakuinya, dana tambahan Rp3 milyar yang diajukan Dinas Kimprasko menjadi bahan perdebatan di DPRD, termasuk Fraksi PBB sudah diperintahkan untuk mencoret anggaran tambahan tersebut.

Senada Abadi, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Sirajuddin Habibie juga menilai dana tambahan gerbang itu tak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Bahkan, kata anggota Fraksi PKS ini, ditengok dari ukuran skala prioritas, proyek gerbang tak masuk kategori. “Hingga kini, pemko belum bisa memberikan hasil evaluasi pembangunan gerbang itu ke dewan. Jadi, dewan tak bisa membahas usulan dana tambahan,” katanya.

Berarti dana tambahan Rp3 milyar tertutup? Sirajuddin memastikan hal tersebut. Sebab, menurut dia, selama ini Dinas Kimprasko tak bisa menjelaskan secara logika, untuk apa dana tambahan tersebut. “Dana itu perlu penjelasan khusus, sehingga anggaran realistis,” ujarnya. laz

Posted on 15 Dec 2008 12:02 pm by

Tidak ada komentar:

Posting Komentar