Kasus Tugu Terus Bergulir - Mata Banua

BANJARMASIN - Komitmen Anang Rosadi Adenansi untuk terus mengulirkan kasus dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan pintu gerbang (tugu) ke pihak yang berwajib benar-benar diwujudkan. Setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin,

kasus dugaan korupsi tersebut kini masuk ke Pengadilan Tinggi (PT)."Kalau pun nanti kalah, saya siap melakukan kasasi," ujar anggota DPRD Kalsel ini, Rabu (10/12) kemarin.

Apa yang dilakukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menunjukan dirinya tidak main-main dalam mempertangung jawabkan apa yang telah digulirkan ke publik. "Jangan sampai persoalan hanya terangkat di media kemudian hilang," ucapnya.

Dalam kasus tugu Anang mengatakan ada unsur pimpinan dewan yang sebelumnya menganggap pembangunan pintu gerbang di perbatasan Banjarmasin-Kabupaten Banjar itu melanggar peraturan daerah (perda) sungai. Kemudian ketua dewan itu juga terlibat dalam penandatanganan anggaran tugu.

"Itu kamuplase belaka menggunakan koran untuk menarik opini publik. Padahal setiap persoalan harusnya dituntaskan sebagai pertangungjawaban kepada publik," tekan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel ini.

Anang pun menyambut gembira kalau kasus ini sudah dilirik jajaran Polda Kalsel. Bahkan Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi Anton Bachrul Alam telah memerintahkan anak buah untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait proyek spektakuler dengan anggaran Rp6,5 miliar. Apalagi ada kabar anggaran kembali ditambah sebesar Rp3 miliar.

Dirinya menekankan agar kepolisian mengusut Sertifikat Badan Usaha (SBU) PT Dewanto Cipta Pratama (DPC), kontraktor pelaksana proyek pintu gerbang tersebut. Sebab SBU PT gugur saat tender di Kotabaru."Tapi SBU-nya malah diakui di Banjarmasin," ujar Anang. Terbukti perusahaan tersebut jadi pemenang proyek tugu.

Masih keterangan Anang Rosadi kalau dirinya dapat kabar Poltabes Banjarmasin telah menyerahkan dugaan palsunya SBU PT DCP ke laboratorium kriminal (labkrim). Tapi sayang hingga kini tak ada kabarnya.

"Ini yang menurut saya premenisme dalam kepolisian. Jadi bukan preman yang dikejar-kejar. Tapi menyembunyikan perkara, mempetieskan perkara ini bentuk premanisme yang riil. Polisi jangan hanya bisa menindak orang lain tapi harus bisa menindak diri sendiri," bebernya.

Dikatakannya lagi, saat ini banyak bangunan di atas sungai yang dibiar oleh oknum. Adanya indikasi pembiaran itu juga merupakan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindakan demi kepentingan pribadi dan kelompok semata-mata.

Walkita Banjarmasin, pintanya, harus menindak kalau ada aparat di bawah yang membiarkan pelanggaran perda."Tak hanya teguran, kalau perlu pencopotan. Karena tak menutup kemungkinan aparat di bawah justru 'menyesatkan' hingga mungkin walikota terjebak," ingatnya.

Menurutnya jika sebuah kota beraturan sulit mencari uang siluman."Sebaliknya jika kota itu kumuh gampang jadi tawar menawar dilakukan oknum aparat yang mengarah tindakan korup," pungkasnya.elo/mb05

Kaget Dipasang Bahan Bangunan Bekas

Di tempat terpisah Camat Martapura Kota A Khairuddin Fahri mengaku menyangkan sikap warga yang melakukan aksi pembongkaran. Namun demikian, dirinya juga tidak bisa serta merta menyalahkan sikap warga yang marah tersebut.

“Pada intinya begitu. Namun sejauh ini saya belum mengetahui latar belakang mengapa warga sampai semarah itu. Pastikan ada penyebabnya. Untuk mengetahui titik permasalahannya saya akan cek langsung ke lapangan,” ujarnya di sela-sela persiapan Jambore PKK Kabupaten Banjar di halaman kantor Kecamatan Martapura Kota.

Lebih jauh Fahri mengaku beberapa hari lalu dirinya sudah ke lapangan. Saat itu dia mengaku sempat kaget dengan dipasangnya bahan-bahan bangunan bekas. Namun setelah mendapat penjelasan aparatnya, Fahri mengaku bisa memakluminya.

“Saya belum mengetahui RAB-nya apakah memang begitu atau bagaimana. Nanti setelah saya cek ke lapangan saya juga akan cek ke Kimpraswil,” ujarnya.

Lebih jauh, Fahri menegaskan, pihaknya tentu tidak akan mendiamkan masalah tersebut. Dalam waktu secepatnya, pihak kecamatan akan menggelar koordinasi dengan aparat dan masyarakat desa setepat.

“Mudah-mudahan titip permasalahannya akan diketahui. Harapannya tentu saja persoalan tersebut bisa disudahi. Pembangunan bisa berjalan kembali,” katanya.

Dari pantauan koran ini, bangunan Balai Desa Bincau tersebut kini tidak ada aktivitas. Hanya ada dua orang yang sedang duduk santai. Bagian depan tampak porak-poranda dengan tumpukan kayu bekas dan sebagian lapuk.

Dinding bangunan tampak sebagian besar berbahan papan bekas. Terutama di bagian belakang seluruhnya papan bekas yang terpasang. Sedangkan di bagian depan masih separo yang terpasang. Sisanya sejumlah keping papan siap pasang tampak menyandar di bagian depan. (yan)

Dana Gerbang ‘Tertutup’

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H Abadi Noor Supit. Menurut Abadi, selama ini, dana yang sudah digunakan Dinas Kimprasko tak pernah dipertanggungjawabkan ke dewan. “Kami tak bisa mengesahkan anggaran tambahan proyek pintu gerbang. Itu jika pemko tak bisa memberikan bukti-bukti pengeluaran,” kata Abadi kepada Sinar Kalimantan, Minggu (14/12) kemarin.

Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin ini mendesak Dinas Kimprasko membeber segala pengeluaran megaproyek yang dibangun di Jalan Achmad Yani Km 6,5 itu. “Bukti pengeluaran itu penting, walau proyek itu belum rampung sampai sekarang,” kata Abadi.

Menurutnya, penjelasan si empunya proyek Dinas Kimprasko sangat penting, sehingga bisa diketahui berapa besar dana yang sudah dipakai. “Ini juga untuk mengetahui sisa anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Abadi malah sangsi meski disuntik dana besar, proyek yang sudah digarap sejak tahun 2005 ini malah terbengkalai. Diakuinya, dana tambahan Rp3 milyar yang diajukan Dinas Kimprasko menjadi bahan perdebatan di DPRD, termasuk Fraksi PBB sudah diperintahkan untuk mencoret anggaran tambahan tersebut.

Senada Abadi, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Sirajuddin Habibie juga menilai dana tambahan gerbang itu tak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Bahkan, kata anggota Fraksi PKS ini, ditengok dari ukuran skala prioritas, proyek gerbang tak masuk kategori. “Hingga kini, pemko belum bisa memberikan hasil evaluasi pembangunan gerbang itu ke dewan. Jadi, dewan tak bisa membahas usulan dana tambahan,” katanya.

Berarti dana tambahan Rp3 milyar tertutup? Sirajuddin memastikan hal tersebut. Sebab, menurut dia, selama ini Dinas Kimprasko tak bisa menjelaskan secara logika, untuk apa dana tambahan tersebut. “Dana itu perlu penjelasan khusus, sehingga anggaran realistis,” ujarnya. laz

Posted on 15 Dec 2008 12:02 pm by